Thursday 11 June 2015

GAMBARAN KARAKTERISTIK PEKERJA RESIKO KETULIAN PADA PABRIK KELAPA SAWIT UNIT USAHA REJOSARI PTP VII DI KECAMATAN NATAR LAMPUNG SELATAN TAHUN 2010



POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TANJUNGKARANG
JURUSAN KEPERAWATAN

Karya Tulis Ilmiah,   Maret 2011
Paidi

GAMBARAN KARAKTERISTIK PEKERJA TERHADAP RESIKO  KETULIAN PADA PABRIK KELAPA SAWIT UNIT USAHA REJOSARI PTPN VII DI KECAMATAN NATAR LAMPUNG SELATAN TAHUN 2010

xiv + 53 Halaman, 7 Tabel, 1 Gambar, 7 Lampiran

ABSTRAK

Hasil survey yang dilakukan oleh Hendarmin (2005) Manufacturing Plant Pertamina dan dua pabrik es di Jakarta mendapatkan hasil terdapat gangguan pendengaran pada 50% jumlah karyawan disertai peningkatan ambang dengar sementara sebesar 5-10 dB pada karyawan yang telah bekerja terus-menerus selama 5-10 tahun. Bising industri sudah lama merupakan masalah yang sampai sekarang belum bisa ditanggulangi secara baik sehingga dapat menjadi ancaman serius bagi pendengaran para pekerja, karena dapat menyebabkan kehilangan pendengaran yang sifatnya permanen. Tujuan penelitian ini adalah diketahuinya gambaran karakteristik pekerja terhadap resiko ketulian pada pabrik kelapa sawit unit usaha Rejosari PTPN VII di Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Metode penelitian menggunakan desain diskriptif yaitu teknik pengambilan sampel menggunakan Cluster Random sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah para pekerja yang beresiko mengalami gangguan pendengaran yang berjumlah 34 orang.

Hasil penelitian tentang gambaran karakteristik  pekerja terhadap resiko  ketulian pada pabrik kelapa sawit unit usaha Rejosari PTPN VII di kecamatan Natar Lampung Selatan yang meliputi: pekerja yang terpapar dengan intensitas kebisingan lebih dari 85 dB dan sudah mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (41,1%), pekerja dengan masa kerja lebih dari 10 tahun dan sudah mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (53%), pekerja yang memiliki umur 41-60 tahun dan sudah mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (67,6%), pekerja yang memiliki pendidikan SMA/STM dan sudah mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (32,4%), dan pekerja yang sudah mulai mengalami gangguan pendengaran dan pekerja yang memakai APP maupun tidak memakai APP, yakni (38,2%) dan (35,2%).

Peneliti menyarankan khusunya bagi PTPN VII dapat Meningkatkan Upaya K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) dan memfasilitasi setiap karyawan dengan alat pelindung pendengaran (APP), diupayakan bagi pekerja yang masa kerja lebih dari 10 tahun agar di pertimbangkan untuk di mutasi ke tempat yang tidak beresiko ketulian, diupayakan bagi pekerja yang usia kurang dari 40 tahun untuk di berikan pelatihan sebagai regenerasi, dan diberikan reward dan panismen terhadap pekerja yang patuh dan lalai memakai APP.


Daftar Bacaan 10 (2001-2011)