POLITEKNIK KESEHATAN
KEMENKES TANJUNGKARANG
JURUSAN KEPERAWATAN
Karya Tulis Ilmiah, Maret 2011
Paidi
GAMBARAN
KARAKTERISTIK PEKERJA TERHADAP RESIKO
KETULIAN PADA PABRIK KELAPA SAWIT UNIT USAHA REJOSARI PTPN VII DI
KECAMATAN NATAR LAMPUNG SELATAN TAHUN 2010
xiv + 53 Halaman, 7 Tabel, 1 Gambar, 7 Lampiran
ABSTRAK
Hasil survey yang dilakukan oleh Hendarmin (2005) Manufacturing
Plant Pertamina dan dua pabrik es di Jakarta mendapatkan hasil terdapat
gangguan pendengaran pada 50% jumlah karyawan disertai peningkatan ambang
dengar sementara sebesar 5-10 dB pada karyawan yang telah bekerja terus-menerus
selama 5-10 tahun. Bising industri sudah lama merupakan masalah yang sampai
sekarang belum bisa ditanggulangi secara baik sehingga dapat menjadi ancaman serius
bagi pendengaran para pekerja, karena dapat menyebabkan kehilangan pendengaran
yang sifatnya permanen. Tujuan penelitian ini adalah diketahuinya gambaran
karakteristik pekerja terhadap resiko ketulian pada pabrik kelapa sawit unit
usaha Rejosari PTPN VII di Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Metode penelitian menggunakan desain diskriptif yaitu
teknik pengambilan sampel menggunakan Cluster
Random sampling. Sampel dalam
penelitian ini adalah para pekerja yang beresiko mengalami gangguan pendengaran
yang berjumlah 34 orang.
Hasil penelitian tentang gambaran
karakteristik pekerja terhadap
resiko ketulian pada pabrik kelapa sawit
unit usaha Rejosari PTPN VII di kecamatan Natar Lampung Selatan yang meliputi: pekerja
yang terpapar dengan intensitas kebisingan lebih dari 85 dB dan sudah mulai
mengalami gangguan pendengaran yakni (41,1%), pekerja dengan masa kerja lebih
dari 10 tahun dan sudah mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (53%),
pekerja yang memiliki umur 41-60 tahun dan sudah mulai mengalami gangguan
pendengaran yakni (67,6%), pekerja yang memiliki pendidikan SMA/STM dan sudah
mulai mengalami gangguan pendengaran yakni (32,4%), dan pekerja yang sudah
mulai mengalami gangguan pendengaran dan pekerja yang memakai APP maupun tidak
memakai APP, yakni (38,2%) dan (35,2%).
Peneliti menyarankan khusunya bagi PTPN VII dapat Meningkatkan Upaya K3
(Keselamatan Kesehatan Kerja) dan memfasilitasi setiap karyawan dengan alat
pelindung pendengaran (APP), diupayakan bagi pekerja
yang masa kerja lebih dari 10 tahun agar di pertimbangkan untuk di mutasi ke
tempat yang tidak beresiko ketulian, diupayakan bagi pekerja yang usia kurang
dari 40 tahun untuk di berikan pelatihan sebagai regenerasi, dan diberikan reward dan panismen terhadap pekerja
yang patuh dan lalai memakai APP.
Daftar Bacaan 10 (2001-2011)